Satlantas Lombok Timur Ungkap Tabrak Lari yang Terekam CCTV

Website Instan

Lombok Timur – Awal kejadian sebelumnya, hari Kamis tanggal 02 Juli 2020 sekitar jam 16.30 Wita bertempat Jalan Umum Dsn Segeleng Desa dan Kec. Sakra Kab. Lotim telah terjadi lakalantas antara Sepeda Motor Honda Vario DK 7645 GR yang dikendarai oleh korban melaju dari arah timur menuju barat ingin mendahului kendaraan didepannya dan menyerempet kendaraan yang alan didahului kemudian terjatuh terseret di badan jalan secara bersamaan Kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up B 9992 GAK yang berada di belakang korban menabrak dan menggilas korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat dan yang dibonceng mengalami luka-luka.

Kasatlantas dan Kanit Laka Satlantas Lombok Timur yang mendapat laporan turun ke lokasi. Selanjutnya, sudah mendapati Korban di Puskesmas Sakra Kabupaten Lombok Timur untuk mendapat Perawatan Medis.

Petugas Sat Lantas Polres Lombok Timur kemudian melakukan Olah TKP, melakukan pengecekan CCTV Puskesmas karena menurut informasi korban dibawa oleh pelaku tabrak lari, selanjutnya petugas mendapatkan rekaman CCTV dan dapat mengidentifikasi kendaraan pelaku yang diketahui telah melarikan diri.

Penyelidikanpun dikembangkan dengan menyebar identitas kendaraan melalui media sosial Group Whatsups.

Pada tanggal 07 Juli 2020 Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar S.I.K. melaksanakan zoom meting bersama Kasatlantas Jajaran Polda NTB dan memberikan penekanan kepada seluruh Kasat Lantas bahwa jika terjadi lakalantas tabrak lari, maka Kasat Lantas harus berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut agar dapat memberikan rasa aman dan kepercayan kepada masyarakat, hal tersebut di jabarkan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Timur beserta jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap pelaku pengendara tabrak lari.

Pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekitar jam 10.00 Wita Anggota Satlantas Polres Lotim AIPDA NURBAWANI mendapat informasi keberadaan Kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up B 9992 GAK di Desa Wanasaba Daya Kec. Wanasaba Kab. Lotim serta langsung menghubungi pengendara Daihatsu Grand Max Pick Up B 9992 GAK untuk dilakukan cros cek atas kendaraan tersebut setelah itu pengendara diminta datang ke Unitlaka satlantas Polres Lotim untuk dimintai keterangan dan mengakui bahwa sempat menabrak dan menggilas Pengendara Sepeda Motor Honda Vario setelah mengantar korban langsung pulang kerumah tanpa melaporkan atas kejadian kecelakaan yang dialaminya di Polsek terdekat.

Tersangka pun diamankan di Unitlaka Satlantas Polres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfimasi oleh Media, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Imam Maladi, S.I.K., menjelaskan ” Pelaku kooperatif dan sudah berhasil diamankan, untuk selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut oleh Unit Lakalantas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” tutup Maladi.

SimpleWordPress

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here